Header Ads Widget


 

BREAKING NEWS

6/recent/ticker-posts

Skandal Proyek Tanpa Kontrak Rp2,3 M: Nama Tenaga Kerja Lokal Dicemarkan, Fap Tekal Angkat Bicara

AKTUALRIAU.COM, DUMAI – Ketua Umum Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal), Ismunandar, resmi mengajukan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polres Dumai atas dugaan pemalsuan dokumen, penipuan, dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh sejumlah pejabat di lingkungan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai terhadap seorang tenaga kerja lokal, Andi Setiawan.

Laporan ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan proyek bernilai miliaran rupiah dan perlakuan tidak adil terhadap tenaga kerja lokal.

"Saya selaku Ketum Fap Tekal membuat Dumas ke Polres Dumai terkait adanya dugaan pemalsuan, dugaan penipuan dan dugaan fitnah terhadap Sdr Andi Setiawan oleh para pimpinan PT Kilang Pertamina Internasional (PT. KPI) RU II Dumai, yang mengakibatkan Sdr Andi kehilangan pekerjaan serta namanya tercemar," ungkap Ismunandar kepada wartawan, Minggu (4/5/2025).

Daftar Terlapor dan Dugaan Permainan Internal

Dalam aduannya, Ismunandar mencantumkan beberapa pejabat yang dilaporkan, di antaranya DB (General Manager PT KPI RU II Dumai Tahun 2021), OW (Manager HSSE), DS (Section Head Security), RK (Manager HC), DS (Pjs SVP HSSE), serta dua orang investigator berinisial JM dan S.

Ismunandar menegaskan bahwa laporan ini berkaitan dengan kejadian pada tahun 2021, yaitu proyek senilai Rp2,3 miliar yang diduga dijalankan tanpa kontrak resmi.

“Ini bukti keseriusan kami membongkar kasus besar di tubuh PT Pertamina dan PT KPI RU II Dumai. Pekerjaan tanpa kontrak dengan nilai Rp2,3 miliar itu adalah kejanggalan besar, dan saudara Andi Setiawan diduga menjadi korban permainan internal yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Harap Penyelidikan Mendalam

Lebih lanjut, Ismunandar meminta Polres Dumai untuk mengusut tuntas dugaan rekayasa yang dilakukan oleh sejumlah oknum dalam upaya menutupi kasus tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya merugikan individu, tetapi juga mencoreng citra perusahaan BUMN yang seharusnya menjunjung tinggi integritas.

"Kami menduga kuat ada tipu daya dalam ranah perdata yang dilakukan oleh beberapa oknum karyawan PT Pertamina/PT KPI untuk menutupi proyek tanpa kontrak itu, dan Andi Setiawan justru dijadikan kambing hitam hingga kehilangan karier dan nama baiknya," tegasnya.

Ismunandar menyampaikan bahwa pihaknya akan menghadirkan langsung Andi Setiawan ke hadapan penyidik Polres Dumai untuk memberikan keterangan resmi beserta bukti-bukti pendukung.

“Insyaallah hari Senin, tanggal 5 Mei 2025, saya dan Sdr Andi Setiawan akan hadir di Polres Dumai untuk menyampaikan semua data dan kronologis kejadian,” tutupnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak manajemen PT KPI RU II Dumai.