AKTUAL RIAU COM- DUMAI Kapolsek Bukit Kapur, AKP Boy Setiawan, S.A.P.,M.Si., menjadi Inspektur Upacara (Irup) di SMAN 8 Dumai, Jalan Sukajadi, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Senin (2/11/2026) sekira pukul 07.30 WIB.
Kegiatan yang mengusung tema Bahaya Narkoba dalam rangka program Polisi Peduli Pendidikan (Polidik) tersebut dihadiri Kepala Sekolah SMAN 8 Dumai Aulia Fajni, Ps. Kanit Binmas Polsek Bukit Kapur AIPTU Budianto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Kayu Kapur Brigadir Ricky, Ba Unit IK Polsek Bukit Kapur Bripda Fajar Wahyu, serta para guru dan siswa-siswi SMAN 8 Dumai.
Rombongan Kapolsek tiba di lokasi sekira pukul 07.25 WIB dan langsung melaksanakan upacara bendera.
Dalam amanatnya, AKP Boy Setiawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak sekolah atas sambutan yang diberikan. Ia kemudian menyampaikan tiga poin penting kepada para siswa.
tentang bahaya narkoba. Kapolsek menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama. Saat ini, banyak narkoba yang beredar dalam bentuk menyerupai vape.
"Bapak Kapolri sudah melarang penggunaan vape di lingkungan kantor polisi mulai tanggal 30 Oktober 2026 kemarin dikarenakan banyak vape yang sudah mengandung narkotika dan secara kasat mata sulit untuk dibedakan.
Oleh karena itu, jangan pernah mencoba, memakai, apalagi mengedarkan narkoba. Sekali terjerumus, masa depan, kesehatan, dan cita-cita dapat hancur," tegasnya.
Ia berpesan, jika ada yang mengajak menggunakan narkoba, agar berani mengatakan tidak dan segera melapor kepada guru, orang tua, atau pihak kepolisian.
tentang disiplin berlalu lintas. Ia mengingatkan pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama.
Bagi yang menggunakan sepeda motor, selalu gunakan helm, baik sebagai pengendara maupun penumpang. Patuhi rambu-rambu lalu lintas, jangan menggunakan ponsel saat berkendara, dan jangan ugal-ugalan di jalan. Ingat, helm bukan untuk menghindari tilang, tetapi untuk melindungi nyawa," ujarnya.
tentang bullying atau perundungan. Kapolsek menekankan bahwa bullying tidak hanya merugikan korban, tetapi juga pelakunya.
Ketika melakukan bullying, kita sedang menunjukkan bahwa kita tidak menghargai sesama manusia. Setiap orang berhak diperlakukan dengan hormat dan bermartabat.
Saya berharap tidak ada satu pun di antara kita yang terlibat dalam tindakan bullying, baik sebagai pelaku maupun pendukung," katanya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan selesai sekira pukul 09.00 WIB dalam keadaan aman dan tertib.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman siswa tentang pentingnya disiplin dan kesadaran akan bahaya narkoba, memberikan edukasi agar terhindar dari kenakalan remaja dan perilaku menyimpang, serta mempererat sinergi antara Polri dan pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif melalui program Polidik.
editor: Eliwati











