AKTUAL RIAU.COM – DUMAI — Kapolres Dumai diwakili oleh Kasat Polairud, AKP Aprinaldi, S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan penggagalan penyelundupan manusia melalui jalur laut ilegal di pesisir Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, pada Senin (31/8/2026). Operasi tersebut berhasil mengamankan 16 orang yang terdiri dari 8 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural dan 8 Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh.
Dalam pernyataannya, AKP Aprinaldi menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi yang solid antarinstansi.
Keberhasilan hari ini membuktikan bahwa kerja sama yang erat antara TNI Angkatan Laut, kepolisian, dan instansi terkait lainnya sangat efektif dalam menutup celah pelanggaran hukum di perairan kita. Tidak ada satupun pihak yang bisa bekerja sendiri sinergitas adalah kunci utama ujar AKP Aprinaldi.
Beliau juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perairan Dumai yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, guna mencegah perairan kita dijadikan jalur ilegal oleh sindikat penyelundupan manusia maupun tindak pidana lainnya.
Kami tidak akan lengah. Pengawasan di perairan akan terus diperketat. Bagi siapa pun yang berniat memanfaatkan jalur ilegal untuk keuntungan pribadi, kami tegaskan bahwa hukum akan menindak tegas. Perairan Dumai bukan tempat untuk aktivitas yang melanggar hukum," tegasnya.
Aprinaldi juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur oleh tawaran perjalanan murah melalui jalur tidak resmi, karena selain melanggar hukum, hal itu juga sangat membahayakan keselamatan nyawa.
"Jangan jadikan diri Anda atau keluarga sebagai korban. Selalu gunakan jalur resmi dan prosedur yang sah. Keselamatan dan kepatuhan hukum harus menjadi prioritas utama kita semua," pesannya.
Kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut juga dihadiri oleh Staf Ahli Wali Kota Dumai Hermanto, Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut Agung Nugroho Kusumaji, Kepala Kantor Imigrasi Dumai Ruhiyat M. Tholib, serta perwakilan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Dumai.
Editor: Eliwati











