Dalam operasi tersebut, sebanyak 16 orang berhasil diamankan, terdiri dari 8 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural dan 8 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh yang diduga masuk dari Malaysia tanpa melalui prosedur resmi.
"Kedelapan warga negara asing ini akan segera kami tangani dengan berkoordinasi bersama Rumah Detensi Imigrasi Kanwil Imigrasi Riau guna memastikan status keimigrasian mereka sepenuhnya sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Ruhiyat M. Tholib dalam pernyataan resminya.
Beliau menjelaskan bahwa penanganan terhadap para WNA akan dilakukan secara menyeluruh dan terpadu bersama instansi terkait, sedangkan para PMI akan diserahkan kepada Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai untuk proses pendataan dan penanganan lebih lanjut.
"Kami terus memperkuat kerja sama dengan TNI Angkatan Laut, kepolisian, serta lembaga lainnya untuk menutup rapat jalur-jalur ilegal yang kerap dimanfaatkan oleh sindikat penyelundupan manusia. Kami tidak akan memberi toleransi bagi siapa pun yang masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen sah," tambahnya.
Ruhiyat juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak tergiur oleh tawaran perjalanan dengan biaya murah melalui jalur tidak resmi, mengingat hal tersebut sangat membahayakan keselamatan nyawa sekaligus melanggar hukum yang berlaku.
"Melalui jalur resmilah perjalanan menjadi aman dan terjamin. Jangan pertaruhkan keselamatan diri dan keluarga demi keuntungan sesaat yang ditawarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," pesannya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Wali Kota Dumai Hermanto, Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut Agung Nugroho Kusumaji, Kasat Polair AKP Naldi, serta perwakilan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Dumai.
Editor: Eliwati











