Header Ads Widget


 

BREAKING NEWS

6/recent/ticker-posts

Polres Dumai Ungkap Kasus Pengeroyokan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia Empat Orang Diamankan

AKTUAL RIAU COM- DUMAI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dumai mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Dumai pada Selasa, 13 Oktober 2026, setelah korban bernama DP (22), warga Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, dinyatakan meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis di RSUD Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut diduga bermula dari persoalan sepeda motor milik salah satu terduga pelaku yang dilaporkan digelapkan oleh korban pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Para terduga pelaku kemudian melakukan pencarian terhadap korban dan sepeda motor tersebut.

Pada Senin, 12 Oktober 2026, korban akhirnya ditemukan dengan bantuan seorang pria berinisial D yang kini masih dalam pencarian polisi. Korban kemudian diajak bertemu di kawasan Jalan Perwira, tepatnya di depan Kantor DPRD Kota Dumai, Kelurahan Bagan Besar.

Di lokasi tersebut, korban diduga diinterogasi dan mengalami penganiayaan secara bersama-sama oleh sejumlah orang. Aksi kekerasan itu diduga dilakukan untuk mengetahui keberadaan sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan digelapkan.

Setelah sepeda motor ditemukan, korban dibawa menggunakan mobil Daihatsu Terios berwarna silver menuju Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis. Namun, dalam perjalanan di kawasan Jalan Lintas Bukit Nenas, Kota Dumai, korban tiba-tiba muntah dan tidak sadarkan diri.

Setibanya di Polsek Mandau, personel piket yang melihat kondisi korban meminta agar korban segera dibawa ke rumah sakit. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Mandau. Namun, pada Senin malam, korban dinyatakan meninggal dunia.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Dumai berkoordinasi dengan personel Polsek Mandau dan melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku masing-masing berinisial DA, Z, DR, dan BI.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BK 6069 OAJ, satu unit mobil Daihatsu Terios dengan nomor polisi BM 1205 RP, serta hasil pemeriksaan medis yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Berdasarkan hasil autopsi, korban diperkirakan meninggal dunia sekitar 12 hingga 24 jam sebelum pemeriksaan. Penyebab kematian diduga akibat kekerasan benda tumpul pada bagian kepala yang mengakibatkan perdarahan otak.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), penyitaan barang bukti, serta gelar perkara. Polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang diduga turut melakukan pengeroyokan.

Sementara itu, seorang pria berinisial D yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut masih dalam pencarian dan direncanakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 262 ayat (4) KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Penyidik Sat Reskrim Polres Dumai masih melengkapi berkas perkara dan melakukan proses hukum lebih lanjut.

Polres Dumai menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan terus dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa korban tersebut.

Polisi Bersama Masyarakat

AKP Zaini Waluyo
Kasi Humas Polres Dumai
E-Mail: Polresdumai@gmail.com
No. HP: 0853-5625-1969
FB: Polres Dumai
IG: @humaspolresdumaiofficial
Info Pengaduan: 110

Editor: Eliwati