Header Ads Widget


 

BREAKING NEWS

6/recent/ticker-posts

Perkuat Komitmen dan Tusi, Rutan Dumai Ikuti Pengarahan Dirjenpas

AKTUAL RIAU COM-Dumai – Jajaran Rutan Kelas IIB Dumai turut mengikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual bertempat di aula Rutan Dumai, Rabu (29/7).

Kegiatan diawali dengan absensi kepada seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penguatan disiplin, koordinasi, serta memastikan kesiapan seluruh jajaran dalam menerima arahan dan kebijakan strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan memberikan sejumlah penekanan penting kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia. Di antaranya memastikan pemasangan Bendera Merah Putih mulai 1 Agustus 2026 dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, mengawal pelaksanaan Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2026 dan amnesti secara cermat serta sesuai ketentuan, meningkatkan sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta mengundang unsur Forkopimda pada pelaksanaan penyerahan remisi sebagai bentuk kolaborasi dan dukungan terhadap penyelenggaraan kegiatan.

Selain itu, Dirjenpas juga menekankan pentingnya optimalisasi koordinasi dalam menghadapi implementasi KUHAP yang baru, khususnya terkait pelaksanaan tugas Balai Pemasyarakatan (Bapas), memperkuat pengawasan internal dan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), mengoptimalkan pelaksanaan program Inkopasindo dan Wartelsuspas, serta meningkatkan kewaspadaan, deteksi dini, dan mitigasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di seluruh UPT Pemasyarakatan.

Kegiatan pengarahan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh perhatian sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap berbagai kebijakan strategis pemerintah. 

Editor:Eliwati

-