Header Ads Widget


 

BREAKING NEWS

6/recent/ticker-posts

Sosialisasi PP Nomor 28 Tahun 2025, DPMPTSP Dumai Samakan Pemahaman Perizinan Berusaha

AKTUAL RIAU COM- DUMAI,- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Zuri Dumai, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut dibuka Wali Kota Dumai H Paisal yang diwakili Asisten I Setdako Dumai, Muhammad Yunus. Kegiatan turut dihadiri unsur DPRD Kota Dumai, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, narasumber dari DPMPTSP Provinsi Riau, serta para pelaku usaha di Kota Dumai.

Dalam sambutannya, Muhammad Yunus menyampaikan apresiasi kepada DPMPTSP Kota Dumai yang telah melaksanakan kegiatan tersebut sebagai upaya memperkuat pemahaman pemerintah daerah dan pelaku usaha terhadap perkembangan regulasi perizinan berusaha.

Menurutnya, perubahan dan penyempurnaan regulasi perizinan merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, transparan dan memberikan kepastian bagi dunia usaha.

“Pemerintah Kota Dumai sangat mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Sosialisasi dan bimbingan teknis seperti ini penting agar setiap pelaku usaha memahami ketentuan yang berlaku, termasuk hak dan kewajibannya dalam menjalankan kegiatan usaha,” ujar Muhammad Yunus.

Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan aktif, sehingga materi yang disampaikan narasumber tidak hanya dipahami secara teori, tetapi juga dapat diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan usaha maupun pelayanan perizinan di lapangan.

“Manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi. Kami berharap setelah kegiatan ini terdapat kesamaan pemahaman antara pemerintah dan pelaku usaha, sehingga proses perizinan dapat berjalan lebih tertib, efektif dan memberikan kepastian,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Dumai, Dona Fitri Ilahi, dalam laporannya mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai respons terhadap perkembangan kebijakan perizinan berusaha yang menuntut adanya pemahaman dan penyesuaian secara berkelanjutan, baik oleh pemerintah maupun pelaku usaha.

Dona menjelaskan, terbitnya PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025 menjadi bagian penting dalam penyempurnaan tata kelola perizinan berusaha.

“DPMPTSP Kota Dumai memandang perlu melaksanakan kegiatan ini sebagai sarana untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada pelaku usaha sekaligus menyamakan persepsi antarperangkat daerah dalam implementasi kebijakan tersebut,” jelas Dona.

Ia menyebutkan, kegiatan tersebut memiliki sejumlah tujuan, antara lain meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap kebijakan dan regulasi terbaru di bidang perizinan berusaha, memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban pelaku usaha, serta meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi ketentuan perizinan.

Selain itu, kegiatan juga bertujuan menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha serta memperkuat sinergi dalam menciptakan iklim investasi yang mudah, cepat, transparan, pasti dan berdaya saing di Kota Dumai.

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada pemahaman regulasi semata, tetapi dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kepatuhan pelaku usaha, kualitas pelayanan pemerintah, serta kemudahan berusaha di Kota Dumai,” ujarnya.

Dona menegaskan, perizinan bukanlah hambatan bagi dunia usaha, melainkan instrumen untuk memberikan kepastian, perlindungan dan menciptakan iklim usaha yang sehat.

Dalam kesempatan tersebut, DPMPTSP Kota Dumai juga menyampaikan apresiasi kepada DPMPTSP Provinsi Riau yang telah hadir memberikan pendampingan dan materi sebagai narasumber.

Kegiatan ini diikuti para pelaku usaha di Kota Dumai serta dihadiri unsur Pemerintah Kota Dumai dan pemangku kepentingan terkait.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Dumai berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mewujudkan tata kelola perizinan yang lebih baik, sekaligus mendukung pertumbuhan investasi dan perekonomian daerah.


editor: Eliwati