Header Ads Widget


 

BREAKING NEWS

6/recent/ticker-posts

Tabrak Dua Pengendara Secara Beruntun Lalu Kabur Mobil Avanza Diamankan di Polres Dumai Dua Korban Alami Luka-Luka

AKTUAL RIAU COM- DUMAI — Sebuah peristiwa kecelakaan lalu lintas yang berujung pada pelarian pengemudi mengguncang arus perjalanan di Kota Dumai pada hari Sabtu, 15 Agustus 2026, sekira pukul 14.00 WIB. Satu unit mobil Toyota Avanza menabrak dua sepeda motor secara berurutan di dua titik jalan yang berbeda, kemudian melaju terus meninggalkan lokasi kejadian hingga akhirnya diamankan petugas di lingkungan Markas Kepolisian Resor Dumai.
 
Peristiwa pertama kali terjadi di Jalan Ratu Sima, Kelurahan STDI Kecamatan Dumai Barat, dan tak berselang lama, kecelakaan kedua menimpa pengendara lain di Jalan Raya Bukit Datuk, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan. Tingkat kecelakaan tercatat sedang, dengan kondisi cuaca cerah siang hari, arus lalu lintas yang berjalan cukup lancar, serta lokasi kejadian yang berada di kawasan pemukiman warga.
 
Kendaraan yang terlibat dalam peristiwa beruntun ini meliputi: satu unit mobil Toyota Avanza bernomor polisi BM 1711 AA, satu unit sepeda motor Honda Beat yang tidak memiliki nomor polisi, serta satu unit sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi BK 2810 ZAL.
 
Berdasarkan data yang tercatat, peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka berat. Namun, dua orang pengendara sepeda motor mengalami luka-luka ringan akibat benturan. Kerugian materiil yang timbul dari kerusakan ketiga kendaraan diperkirakan mencapai Rp15.000.000 (Lima belas juta rupiah).
 
Berikut identitas lengkap pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut:
 
Pengemudi Mobil Toyota Avanza BM 1711 AA:
Reynaldhi August Pratama, lahir di Payakumbuh, 22 Agustus 1996, berusia 29 tahun. Laki-laki, pekerjaan wiraswasta, beragama Islam, beralamat di Jalan Nusa Indah RT 001 RW 001, Kelurahan Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
 
Penumpang Mobil Toyota Avanza BM 1711 AA:
Hardyan Syani, lahir di Padang, 23 Januari 1986, berusia 40 tahun. Laki-laki, pekerjaan wiraswasta, beragama Islam, beralamat di Jalan Pegambiran Permai Blok B.3 RT 001 RW 010, Kelurahan Pegambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Pengalungan, Kota Padang.
 
Pengendara Sepeda Motor Honda Beat (tanpa nomor polisi) — Korban Luka Ringan:
Harist Novriadi Ritonga, lahir di Bukit Timah, 27 November 2001, berusia 24 tahun. Laki-laki, pekerjaan wiraswasta, beragama Islam, beralamat di Jalan Raya Bukit Timah KM 7 RT 003, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.
 
Pengendara Sepeda Motor Honda Supra BK 2810 ZAL — Korban Luka Ringan:
Aulia Habib Syahputra, lahir di Sumberjo, 20 Oktober 2010, berusia 15 tahun. Laki-laki, pelajar, beragama Islam, beralamat di Komplek PT. Nubika Jaya, Kelurahan Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
 
Kronologi peristiwa bermula ketika mobil Toyota Avanza yang dikemudikan Reynaldhi August Pratama bersama penumpang Hardyan Syani bergerak dari arah Bukit Kapur menuju kawasan Bagan Besar melalui Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Gatot Subroto. Sesampainya di Jalan Ratu Sima, kendaraan tersebut menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Harist Novriadi Ritonga.
 
Alih-alih segera berhenti untuk memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian kepada pihak berwenang, pengemudi mobil justru melarikan diri menuju arah Pos Lantas 903 melalui Jalan Raya Bukit Datuk. Di titik kedua inilah, kendaraan tersebut kembali menabrak sepeda motor Honda Supra yang dikendarai Aulia Habib Syahputra. Mobil Avanza terus melaju menuju Jalan Jenderal Sudirman dan akhirnya masuk ke lingkungan Mapolres Dumai, di mana pengemudi beserta penumpangnya akhirnya diamankan oleh petugas yang sedang bersiaga.
 
Akibat peristiwa tabrakan beruntun tersebut, kedua pengendara sepeda motor mengalami luka-luka ringan, sementara ketiga kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan pada bagian bodi maupun komponen kendaraan.
 
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Dumai, AKP Erwan Marchdonido, S.Tr.K., S.I.K., M.H., memberikan keterangan terkait perkembangan penanganan kasus. Disebutkan bahwa pada tahap awal, salah satu korban sempat menyampaikan keinginan untuk tidak melanjutkan proses hukum lebih lanjut, dan berniat cukup mengambil kendaraannya serta menjalani pengobatan secara mandiri. Namun seiring berjalannya waktu, pihak kepolisian kini sedang memproses seluruh pihak yang terlibat secara menyeluruh, baik pengemudi yang diduga menyebabkan kecelakaan maupun pihak korban, guna mengungkap fakta kejadian secara utuh dan menindaklanjuti perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
 
Saat ini, perkara masih dalam tahap penanganan dan pemeriksaan mendalam oleh pihak kepolisian guna menetapkan langkah hukum yang tepat dan adil bagi seluruh pihak.
 
 
 Editor: Eliwati