AKTUAL RIAU COM- DUMAI – Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M., bersama Kabag Ops Polres Dumai KOMPOL Abdul Rahman memimpin Giat Razia Sarang Narkoba di wilayah hukum Polres Dumai, Kamis (22/10/2026) sekira pukul 05.00 WIB.
Kegiatan diawali apel di halaman Polres Dumai yang dipimpin Kabag Ops KOMPOL Abdul Rahman. Razia ini melibatkan 40 personil gabungan, terdiri dari Tim Raga Polres Dumai, gabungan personel Polres Dumai (Sat Resnarkoba, Sat Samapta, Sat Intelkam, Dokkes, Provost), serta 5 personil Sat Pol PP Kota Dumai.
Turut hadir Kasi Dokkes Polres Dumai AIPTU Didit Yudistira, S.A.P.
AKP Gus Purwantoro menjelaskan sasaran razia meliputi sarang narkoba, pengedar, pengguna, narkoba, serta Senpi dan Sajam.
Usai apel, AKP Gus Purwantoro bersama tim melaksanakan patroli sekaligus penyelidikan tindak pidana narkotika di dua titik rawan, yakni di Salon Dian Jalan Soekarno Hatta Kelurahan. Batrem Kecamatan Dumai Timur dan Kosan Aseng Multi Top Jalan Soederejo Kelurahan. Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan
Di kedua lokasi tersebut, AKP Gus Purwantoro memimpin langsung pengecekan urin terhadap 18 orang.
Hasilnya, 5 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis Pil Ekstasi.
Rincian temuan:
- Salon Dian: 8 orang diperiksa, 4 orang positif Pil Ekstasi.
- Kosan Aseng Multi Top: 10 orang diperiksa, 1 orang positif Pil Ekstasi.
“Jumlah yang diperiksa 18 orang, dimana 5 orang pengguna narkoba jenis Pil Ekstasi berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Dumai untuk tindak lanjut,” ujar AKP Gus Purwantoro.
AKP Gus menegaskan tindak lanjut terhadap kelima pengguna tersebut akan dilakukan rehabilitasi.
Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekira pukul 09.00 WIB, situasi aman, tertib dan terkendali.
Editor: Eliwati











