AKTUAL RIAU COM- DUMAI – Polres Dumai kembali menggencarkan pemberantasan narkoba dengan melaksanakan Giat Razia Sarang Narkoba di wilayah hukum Polres Dumai, Kamis (22/10/2026) sekira pukul 05.00 WIB pagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Dumai KOMPOL Abdul Rahman, dengan didampingi Kasat Resnarkoba Polres
Dumai AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M., dan Kasi Dokkes Polres Dumai AIPTU Didit Yudistira, S.A.P.
Apel persiapan razia dilaksanakan di halaman Polres Dumai sebelum tim bergerak menuju sasaran.
Total sebanyak 40 personil gabungan dilibatkan dalam razia kali ini. Terdiri dari Tim Raga Polres Dumai, gabungan anggota Polres Dumai dari Sat Resnarkoba, Sat Samapta, Sat Intelkam, Dokkes, Provost, serta 5 personil dari Sat Pol PP Kota Dumai.
Adapun sasaran dalam giat razia ini meliputi sarang narkoba, pengedar, pengguna, barang bukti narkoba, serta kepemilikan senjata api (Senpi) dan senjata tajam (Sajam).
Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel di halaman Polres Dumai yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Dumai KOMPOL Abdul Rahman.
Setelah itu, petugas langsung melakukan patroli sekaligus penyelidikan tindak pidana narkotika di daerah-daerah yang dinilai rawan peredaran narkoba.
Dua lokasi yang menjadi target utama razia kali ini adalah Salon Dian yang berada di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Batrem Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai, dan Kosan Aseng Multi Top yang berada di Jalan Soederejo Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai.
Di kedua lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan pengecekan urin terhadap para penghuni dan orang yang berada di lokasi.
Hasilnya, dari total 18 orang yang diperiksa, petugas mendapati 5 orang positif menggunakan narkoba jenis Pil Ekstasi.
Rincian temuan di lapangan sebagai berikut
A. Lokasi Salon Dian Jalan Soekarno Hatta Kelurahan. Batrem Kecamatan Dumai Timur
Petugas memeriksa sebanyak 8 orang, dan 4 orang diantaranya dinyatakan positif urin mengandung narkoba jenis Pil Ekstasi.
B. Lokasi Kosan Aseng Multi Top Jalan Soederejo Keurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan
Petugas memeriksa sebanyak 10 orang, dan 1 orang dinyatakan positif urin menggunakan narkoba jenis Pil Ekstasi.
Kelima orang yang positif tersebut kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Polres Dumai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Dumai melalui Kabag Ops menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bentuk komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Dumai.
Untuk barang bukti narkoba dari hasil razia kali ini tidak ditemukan barang bukti fisik, namun hasil tes urin menjadi dasar penindakan.
Adapun tindak lanjut terhadap 5 orang yang terbukti positif menggunakan narkoba jenis Pil Ekstasi tersebut akan dilakukan rehabilitasi.
Seluruh rangkaian kegiatan razia sarang narkoba selesai dilaksanakan sekira pukul 09.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman, tertib dan terkendali.
Editor: Eliwati











